Sunday 22 March 2015

Tata Cara Tobat Nasuha Yang Baik Dan Benar

Hasil gambar untuk cara taubatTaubat adalah kembalinya seseorang dari perilaku dosa ke perilaku yang baik yang dianjurkan Allah. Taubat nasuha adalah taubat yang betul-betul dilakukan dengan serius atas dosa-dosa besar yang sempat dilakukan di masa lalu. Pelaku taubat nasuha betul-betul menyesali dosa yang sudah dilakukannya, tak lagi ada keinginan untuk mengulangi apalagi berbuat lagi, dan menggantinya dengan amal tindakan yang baik dalma bentuk ibadah terhadap Allah dan amal kebaikan terhadap sesama manusia. Dosa ada macam: dosa pada Allah saja dan dosa terhadap Allah dan manusia (haqqul adami). Tutorial tobat sebab dosa pada Allah lumayan meminta ampun terhadap Allah sedang menyangkut kesalahan pada sesama manusia harus meminta maaf langsung terhadap orang yang bersangkutan disamping terhadap Allah.

Seorang muslim harus bertaubat nasuha atas dosa yang dilakukannya.

DAFTAR ISI
Dalil Dasar Taubat Nasuha
Definisi Taubat Nasuha
Syarat dan Tata Tutorial Taubat Nasuha
Taubat Dosa pada Allah (Haqqullah)
Taubat Dosa padad Sesama Manusia (haqqul Adami)
Hukum Memberitahu dan Meminta Maaf pada yang Dizalimi
Hukum Memberi Maaf: Harus alias Sunnah?
Hukum Taubat Nasuha
Tanda Taubat yang Diterima
CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

DALIL DASAR TAUBAT NASUHA

- QS Al-Maidah : 39

فمن تاب من بعد ظلمه وأصلح فإن الله يتوب عليه , إن الله غفور رحيم

Artinya: Jadi barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan membenahi diri, jadi sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

- QS Al-An'am : 54

وإذا جاءك الذين يؤمنون بآياتنا فقل سلام عليكم , كتب ربكم على نفسه الرحمة , أنه من عمل منكم سوءا بجهالة ثم تاب من بعده وأصلح فأنه غفور رحيم

Artinya: Jika orang-orang yang beriman terhadap ayat-ayat Kita itu datang kepadamu, jadi katakanlah: "Salaamun alaikum. Tuhanmu sudah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kalian lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat seusai mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, jadi sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

- QS At-Taubah : 118

وعلى الثلاثة الذين خلفوا حتى إذا ضاقت عليهم الأرض بما رحبت وضاقت عليهم أنفسهم وظنوا أن لا ملجأ من الله إلا إليه ثم تاب عليهم ليتوبوا , إن الله هو التواب الرحيم

Artinya: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, sampai jika bumi sudah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun sudah sempit (pula terasa) oleh mereka, dan mereka sudah mengenal bahwa tak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka supaya mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

QS At-Tahrim :8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah terhadap Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu bakal menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai

QS Al-Baqarah 2:222

إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ التَّوّٰبِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

QS Ali Imran 3: 133-134

وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِي الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالْكٰظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّـهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ اللَّـهَ فَاسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُالذُّنُوبَ إِلَّااللَّـهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ


Artinya: Bersegaralah terhadap ampunan dari tuhanmu dan terhadap surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dan juga orang-orang yang jika mengerjakan tindakan keji alias menganiaya diri sendiri mereka ingat bakal Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang bisa mengampuni dosa tidak hanya daripada Allah? Dan mereka tak meneruskan tindakan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

QS An-Nisa' 4:17

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً

Artinya: Sesungguhnya taubat di segi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, jadi mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengenal lagi Maha Bijaksana.

QS At-Taubat 9:104

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Artinya: Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?

Hadits diriwayatkan oleh Jamaah (sekelompok perawi hadits):

كلُّ بَني آدمَ خطَّاء، وخيرُ الخطَّائين التوَّابون

Artinya: Setiap anak Adam (cenderung) berbuat kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang bertaubat.


DEFINISI TAUBAT NASUHA

Taubat Nasuha adalah bertaubat dari dosa yang diperbuat sekarang dan rugi atas dosa-dosa yang dilakukannya di masa lalu dan berniat sepenuh hati untuk tak melakukannya lagi di masa medatang. Jika dosa alias kesalahan tersebut terhadap esama manusia (haqqul adami), jadi caranya adalah dengan meminta maaf yang dizalimi tidak hanya hal-hal yang disebut.


SYARAT DAN TATA CARA TAUBAT NASUHA

Ada 2 (dua) tipe dosa kesalahan yang dilakukan oleh manusia yaitu dosa terhadap Allah dan dosa alias salah terhadap sesama manusia (haqqul adami). Rincian tata tacara tobatnya sebagai berikut:


TAUBAT ATAS DOSA KEPADA ALLAH

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 berbicara bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat nasuha atas dosa yang dilakukan terhadap Allah:

اعلم أن كل من ارتكب معصية لزمه المبادرة إلى التوبة منها ، والتوبة من حقوق الله تعالى يشترط فيها ثلاثة أشياء : أن يقلع عن المعصية في الحال . وأن يندم على فعلها . وأن يعزم ألا يعود إليها .


Ketahuilah bahwa setiap orang yang melaksanakan dosa jadi harus baginya segera melakukan taubat (nasuha). Adapun taubat dari dosa terhadap Allah (haqqullah) ada tiga syarat:
Pertama, berhenti dari tindakan dosa itu seketika itu juga.
Kedua, menyesali perbuatannya.
Ketiga, berniat tak mengulangi lagi.

Apabila tak terpenuhi ketiga syarat di atas, jadi tak sah taubatnya.


TAUBAT DARI DOSA PADA SESAMA MANUSIA (HAQQUL ADAMI)

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyebutkan tutorial taubat dari dosa yang bersifat haqqul adami alias pada manusia adalah sebagai berikut:

Pertama, meninggalkan perilaku dosa itu sendiri
Kedua, menyesali tindakan maksiat yang sudah dilakukan.
Ketiga, berniat tak melakukannya lagi selamanya.
Keempat, membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dg tutorial sbb:
(a) Jika menyangkut harta dengan tutorial mengembalikan harta tersebut;
(b) Jika menyangkut non-materi semacam sempat memfitnah, ngerasani (ghibah), dll jadi hendaknya meminta maaf terhadap yang bersangkutan.

Bertaubat pada sebagian dosa tertentu adalah sah pada dosa tersebut sedang dosa yang lain tetap tetap demikian pendapat ahlul haq.

Selain itu, taubat nasuha hendaknya diiringi dengan amal tindakan yang baik sebagai penebus dosa semacam menggandakan infaq dan sedekah terhadap fakir miskin, yatim piatu alias yayasan sosial Islam semacam masjid dan pesantren dan amal ibadah sunnah yang lain.


HARUSKAH MEMBERI TAHU DAN MENYEBUT JENIS KESALAHAN SAAT MEMINTA MAAF PADA SESAMA MANUSIA?

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyebutkan ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi'i sebagai:

Artinya: Ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi'i.
Pertama, disyaratkan menyebutkan tipe kesalahan yang dilakukan. Jika yang dizalimi memaafkan tanpa perlu, jadi tak sah sebagaimana orang membebaskan hutang dari harta yang tak diketahui.

Kedua, tak disyaratkan menyebut kesalahannya sebab faktor ini tergolong dari perkara yang diminta maaf, jadi tak disyaratkan tahunya yang dizalimi, beda halnya dengan harta.

Pendapat pertama adalah lebih jelas sebab manusia terkadang memaafkan dari sebuahghibah tapi tak dari ghibah yang lain.

Apabila orang yang digosipi itu meninggal alias tak diketahui tempatnya, jadi tak butuh meminta maaf darinya. Bakal tetapi ulama berkata: Sebaiknya menggandakan memintakan maaf buat dia, mendoakannya dan menggandakan beruat baik.

Ibnu Muflih dalam Al-Adab Al-Syar'iyah 1/92 menyatakan:
"Menurut satu pendapat (yang harus meminta maaf) jika orang yang dizalimi itu diketahui keberadaannya, jika tak diketahui, jadi si penggosip hendaknya mendoakannya, dan meminta pengampunan atasnya. Menurut Syaikh Taqiuddin ini adalah pendapat banyak ulama.

Apabila seseorang bertaubat dari tindakan gosip (ghibah) alias menuduh zina, apakah disyaratkan memberitahu orang digosipi alias yang dituduh dan meminta maaf? Ada dua pendapat. Menurut Al-Qadhi tak harus memberitahu dan meminta maaf (a) berdasarkan sebuah hadis dari riwayat Abu Muhammad Al-Khilal dengan sanad dari Anas bin Malik; (b) dan sebab memberitahu orang yang digosipi bakal memunculkan rasa kecewa padanya.

Ulama mazhab Hanbali memilih pendapat kedua yakni tak butuh memberitahu orang yang digosipi dan hendaknya didoakan baik sebagai ganti atas kezaliman yang dilakukan sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah atsar (perkataan Sahabat)."


HUKUM MEMBERI MAAF KESALAHAN ORANG LAIN

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 berkata:

Artinya: Ketahuilah bahwa hukumnya sunnah bagi orang yang digosipi (sohibul ghibah) untuk memaafkan kesalahan orang yang menggosipinya. Tetapi faktor itu tak harus sebab faktor itu adalah tindakan baik yang adalah hak baginya. Jadi faktor itu menjadi kebaikannya. Bakal tetapi disunnahkan baginya untuk memaafkan kesalahan orang lain dengan sunnah muakkad (sangat dianjurkan) supaya dirinya bisa menyucikan saudaranya sesama muslim dari tindakan maksiat. Jika memaafkan, jadi dirinya bakal beruntung memperoleh pahala besar dan cinta dari Allah. Ini adalah pernyataan Imam Syafi'i.


HUKUM TAUBAT NASUHA

Hukum taubat nasuha adalah harus berdasarkan pada perintah dalam berbagai ayat Quran di atas semacam dalam QS At-Tahrim :8; Ali Imron :133-134 dan ulama sepakat (ijmak) atas wajibnya seorang muslim bertaubat atas dosa yang dilakukannya.


TANDA TAUBAT YANG DITERIMA

Taubat yang diterima bisa ditandai dengan perubahan perilaku orang yang bertaubat dalam segi meninggalkan tindakan dosa dan taat menjalankan perintah Allah. Tidak hanya itu, ia terus meningkat ghirah alias spirit Islamnya dengan mendasarkan segala perbuatannya pada pertimbangan syariah Islam.

No comments:

Post a Comment